Friday, September 19, 2014

Kurikulum dan Guru

Teh Botol "Sosro" mengiklankan "Apapun makanannya, minumnya teh botol Sosro". Jika itu disejajarkan dengan situasi pendidikan atau kehidupan guru dengan kurikulum saat ini, aku mungkin akan mengungkapkan, "Apapun kurilulumnya, gurulah yang menentukan jalan tidaknya kurikulum itu". Hal itu kutulis karena hari ini aku diingatkan oleh rekan guru sekaligus mantan guruku ketika aku belajar di sekolah di tempat aku bekerja sekarang.

Bermula dari penentuan kriteria kenaikan bagi kelas satu dan dua SMA saat ini yang memakai jenjang berkelanjutan dari SD sampai SMA adalah I sampai XII. Pagi tadi aku mendapatkan masukan yang sebenarnya bagi semua orang yang terlibat dalam pendidikan saat ini. Pating blasurnya pelaksanaan mengenai evaluasi (ulangan atau tes) dan penilaiannya bermula dari Kurikulum Berbasis Kompetensi yang "dilaksanakan secara kurang tepat" di negara ini. Mengapa bermula dari sana? Aku hanya mengambil salah satu contoh saja, yaitu soal perolehan nilai dan cara mencapainya. Prosesnya sangat halus sehingga yang kita lihat sekarang adalah hasil dari pelaksanaan dan kurangnya memahami dan menangkap filosofi atau ruh dari kurikulum itu sendiri.

Orang waktu itu mengeluhkan kurikulum sebelumnya sarat materi dan semua dari atas/negara dan dicekokkan ke guru-guru sehingga cara yang sama diberlakukan kepada murid-murid. Ya, itu memang benar. Ketika perubahan terjadi, masih banyak guru yang tidak sepenuhnya menangkap ruhnya. Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi memunculkan semangat bahwa murid tidak boleh dikorbankan karena banyaknya materi. Penilaian berdasarkan kompetensi. Kompetensi Dasar harus menjadi arah yang dituju sehingga itu yang dikejar. Murid belajar agar menghasilkan kompetensi tertentu. Muncullah KKM alias Kriteria Ketuntasan Minimal. Ketika ditanya itu ruhnya apa? Tak semua orang tahu, termasuk pembuat kurikulumnya atau orang-orang yang dipercaya untuk mensosialisasikannya. Berbagai tafsiran muncul. Salah satu yang kemudian menjadi trend sampai sekarang adalah bahwa KKM itu ya nilai yang harus dicapai murid supaya dikatakan lulus dari kompetensi yang diharapkan.

Kriteria dipersempit artinya menjadi nilai atau score. Jika dahulu dalam kurikulum yang diganti alias produk lama kriterianya (KKM) adalah 100 jika memakai rentang angka 10-100 atau 10 jika rentang angkanya 1-10. Jika murid sudah mencapai angka 6 atau 60, kriterianya sudah lebih dari 50% dan itu sudah cukup, layak dinyatakan (cukup) tuntas/memahami/menguasai bahan. Perubahan signifikan kemudian adalah orang berlomba-lomba menaikkan KKM sehingga dari 60 menjadi 70 atau 75. Oleh karena itu, awal-awal aku mengikuti perubahan demi perubahan bertanya-tanya, mengapa zaman dahulu nilai 6 atau 60 sudah disebut lulus, sekarang belum ketika KKM itu berubah menjadi 65 atau 70 atau 75? Orang kemudian diwajibkan oleh negara, karena berorientasi pada sekolah-sekolah negara, bahwa jika nilainya didongkrak (KKM maksudnya) maka sekolah itu akan "menabung" nilai banyak dan ketika akreditasi, aksesor akan menilai bagus. Juga kepentingan ketika kelulusan, nilai yang diperoleh banyak, perguruan tinggi negeri akan memperhitungkan lulusan dari sekolah itu. Nah, orientasinya menjadi score/nilai angka dan bukan lagi mutu atau kualitas pendidikan yang menghasilkan nilai angka atau score itu sendiri.

Guru senior tadi menceritakan bahwa itu awalnya bermula dari guru yang "berubah" dengan mentalitas di atas. Awalnya pelan-pelan dengan motivasi supaya tidak repot mengurusi murid, supaya tidak ada yang tinggal kelas, supaya orangtua melihat anaknya pintar. Sayangnya itu adalah kamuflase atau tak murni atau tak real. Seolah-olah angka 60 atau 6 itu saat ini kecil dan remeh. Orang sekarang cenderung ingin memperoleh nilai atau score yang besar-besar, konsumtif dan sangat kapitalistik. Aku jadi ingat pendapat seorang teman yang sudah meninggal tentang kesukaan orang Amerika pada basket dan American Football. Mereka lebih suka olah raga itu karena scorenya besar-besar. Orang Amerika tidak akan suka sepak bola (soccer) karena score-nya kecil atau bahkan hanya kacamata (0-0). Itulah mentalitas konsumtif dan kapitalistik dalam sebuah budaya. Dari pelaksanaan pendidikan dari kurikulumnya, kita belajar kultur yang dihasilkan.

Dari sini aku belajar banyak hal. Pertama, kurikulum apapun harus ditangkap rohnya, dasar filosofinya apa, tujuannya ke mana, dan baru pelaksanaannya bagaimana. Hal-hal yang praktis menyusul. Sekarang terbalik. Kurikulum berganti. Guru diminta berubah dengan perangkat-perangkat praktis administrasi daripada mengenali sampai sedalam-dalamnya ruh dan filosofi kurikulum itu. Guru tidak lagi menjadi pembelajar tetapi administratur yang nanggung karena pembekalan juga setengah-setengah. Sebenarnya apapun kurikulumnya, guru adalah person pelaku dan penerjemah di lapangan. Breakdown dari konsep itu terletak pada kelihaian guru melakukan bersama dan bagi para murid. Lalu bagaimana dengan administrasi? Hal itu perlu dibuat tetapi prinsip menguasai ruh dan konsep kurikulum harus sungguh-sungguh mumpuni.

Kedua, karena pelaksanaan perubahan yang tidak seutuhnya dipahami maka memunculkan ekses yang salah kaprah dalam membuat arti dari istilah-istilah yang ada. KKM menjadi nilai ketuntasan adalah salah satunya. Pemahaman yang sepotong-sepotong tentang perubahan menjadi sangat berbahaya untuk melaksanakan sebuah proyek tertentu.

Ketiga, kemunculan mentalitas yang konsumtif dan kapitalistik bermula dari "emohnya guru untuk repot mengurus murid". Guru tidak mau mengurus jika ada murid yang nilainya rendah terus sehingga efeknya tidak naik. Dahulu sekolah berani untuk tidak menaikkan murid jika memang nilainya tidak mencapai atau hanya sampai 50 saja rata-ratanya. Artinya bagi murid yang hanya menguasai 50% bahan ajar, maka tidak layak dinyatakan lulus. 60% sudah layak disebut cukup (lulus) tetapi masih minimal dan masih berbahaya. Saat ini 60% menguasai bahan masih disebut belum lulus.

Keempat, akibat mentalitas ini, keluarga-keluarga yang menyerahkan pendidikan anaknya pada sekolah juga terimbas hal yang sama. Jika anaknya tidak naik, guru atau sekolah yang didamprat. Jika score-nya tidak tinggi, guru yang dimarahi, sekolah dituntut. Jika sampai anaknya tidak naik, sekolah atau gurunya yang dianggap buruk. Benarlah akhirnya bahwa benih itu ditanam, buah akhirnya dipetik. Guru yang menanam, atau dipaksa menanam (oleh negara/struktur birokrasi) maka buahnya juga dipetik. Orangtua dan atau murid akhirnya berbalik memarahi atau melawan atau menuntut agar mereka pun dipermudah/diberi fasilitas. Gampangnya: "Lho kamu aja bekerjanya cari mudah, ngapain aku dikurbankan? Kamu yang seharusnya mempermudah saya juga." Kasarnya: "Lo sudah gue bayar untuk mendidik anak gue, kenapa lo gak bisa menaikkan anak gue?"

Inilah yang setidaknya aku tangkap dari belajar dari peristiwa ke peristiwa selama ini berkaitan dengan kurikulum dan guru. Ada ketidaksambungan antara filososi dari kurikulum dan pelaksanaan di lapangan. Guru di sini berperan. Mentalitas dihasilkan dari pelaksanaan itu. Mengerikan!





*Di kepalaku masih ada ide tentang pendidikan karakter setelah mencoba-coba mencari informasi dari seorang yang bernama Thomas Lickona. Ternyata apa yang dia tuliskan senada dengan apa yang menjadi pergulatanku.



#In my office#