Monday, August 16, 2021

Merdeka dan Pancasila

Aku mungkin akan terus bergumam dan berbicara tentang hal ini walau sudah banyak yang kuungkapkan di tulisan-tulisan sebelumnya. Sepertinya rerasanan atau ketidakpuasan tentang negeriku sendiri, yang besok akan merayakan umurnya yang ke-76, tidak habis-habisnya. Semoga ketidakpuasan ini merupakan sebentuk cinta dan perhatian pada dirinya. Kata orang ini adalah omelan tak tentu arah. Ini adalah emosi orang yang tidak pernah puas. Memang. Namun hal ini kiranya perlu kita ungkapkan daripada hanya dipendam dan atau malah berdiam diri tak tahu menahu atau cuek dengan nasib negeri ini. Memang budaya omong atau bicara terbuka di negeri ini baru taraf belajar. Bahkan seumur 76 tahun saja, negeri ini pun belum berani membuka diri dan jujur dengan dirinya. Aku hanya mau bertutur tentang obrolanku dengan teman-teman dalam perjumpaan saat makan atau minum saat di rumah atau di dunia virtual yang berserakan ke sana ke mari. Intinya begini. Sudah lama negeri ini selalu jatuh di lubang yang sama. Bahkan dapat dikatakan siapapun pemimpinnya sepertinya ada kemungkinan negeri ini tidak akan pernah mencapai kemajuan (ideal). 

Pertama, negeri ini "meraih" kemerdekaannya hanya karena momentum Jepang kalah perang. Tidak ada kekalahan berarti yang dihasilkan dari membantai Jepang dengan telak dari tangan kita sendiri. Jepang takluk oleh Amerika dan sekutunya bukan oleh rakyat Indonesia. Kekosongan kekuasaan (vacuum of power) membuat Indonesia dapat memproklamasikan kemerdekaan. Memang Belanda sempat datang lagi untuk menguasai negeri ini selepas Jepang menyerah di Perang Dunia II. Namun de facto itu pertempuran yang sudah tidak berarti. Kita sudah siap perang dan tentara Belanda yang datang pun tidak masif. Ini bukan meremehkan, namun fakta sejarah mengatakan demikian.

Kedua, merunut dari dasar negara ini yang adalah Pancasila, saya akan menjelaskan dari sila ke sila selanjutnya. Sarana dan tujuan kukira perlu diterapkan dalam pendekatan melihat Pancasila. Sila pertama sampai kelima ibaratnya adalah susunan ide-ide yang dirunutkan untuk mengarahkan negeri ini pada sebuah tujuan. Ada sarana-sarananya untuk membantu itu. Sila pertama yang berbunyi "Ketuhanan yang Maha Esa" kiranya mau mengatakan bahwa prinsip percaya kepada Tuhan adalah dasar kerohanian bangsa ini untuk mengarah pada tujuan manusia hidup yaitu sebenarnya apakah mampu mewujudkan kesejahteraan bersama dan kehidupan bermasyarakat yang layak. Beriman kepada Tuhan bukan saja hanya beribadat sesuai dengan agama dan kepercayaannya namun menghargai kekurangan dan kelebihan, perbedaan, kerjasama, memberi ruang untuk hidup bersama. Tidak ada dominasi atau pemaksaan mayoritas kepada minoritas. 

Ketiga, sila kedua yang berbunyi kemanusiaan yang adil dan beradab mau mengatakan bahwa setiap manusia mempunyai hak dan kewajiban yang harus dihormati. Antar pribadi pun harus menghargai setiap pribadi yang lain entah itu dinyatakan dalam hukum negara atau tidak. Pada dasarnya manusia perlu menghargai saudaranya sebagai saudara dalam kemanusiaan. Itu sebuah prinsip dan praktik hidup yang tidak perlu diperdebatkan lagi. 

Keempat, sila ketiga berbunyi persatuan Indonesia. Persatuan ini sering disalahartikan. Maksudnya, slogan persatuan dan kesatuan sempat menjadi polemik pasca Orde Baru karena praktik-praktik penyeragaman. Persatuan Indonesia ini seolah-olah menjadi senjata ampuh dan mematikan ketika ada perbedaan (pluralitas) yang mau berbicara atas dasar kemandirian dan kemerdekaan dalam kebersamaan ini. Memang ada beban sejarah ketika bangsa ini mau menyatakan dirinya sebagai sebuah bangsa merdeka. Saat para pemuda mengikrarkan janji "satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa", di saat itulah ada kehendak kuat untuk menyatukan diri karena kita sadar akan keberagaman kita. DNA kita adalah beragam namun sering kali keberagaman itu kurang siap kita terima dan kelola dengan baik. Bisa saja kita bertanya, apakah kita harus pecah dulu untuk memperbaiki mekanisme nation state ini? Kalau pecah, sepertinya kita juga tidak siap karena pasti akan ada kekhawatiran dicaplok oleh kekuasaan-kekuasaan asing dan itu sudah cukup membuat trauma sejarah dalam diri bangsa ini. Jika tidak (harus) pecah, namun akan memperbaiki mekanisme bernegaranya bagaimana? Itu selalu yang akan menjadi dengungan pertanyaan di pergumulan berbangsa yang plural ini.

Kelima, sila keempat berbunyi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat/kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Dalam pidato di forum PBB, Sukarno menyatakan sila ini dengan "democracy". Permusyawaratan dengan demokrasi disejajarkan. Memang demokrasi bagi bangsa ini adalah sebuah proyek besar yang tak pernah selesai. Mungkin demokrasi itu tidak pernah akan selesai dan terwujud karena itu seperti "copy & paste" dari tradisi asing. Demokrasi baru muncul ketika bangsa ini berjumpa dengan bangsa Eropa yang menjajah. Sebelumnya bangsa ini berbentuk kerajaan-kerajaan kecil. Kedaulatan ada di setiap jengkal tanah kerajaan yang kecil-kecil yang belum disebut Indonesia. Di Jawa ada berbagai kerajaan, demikian juga Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, NTT, Bali, Maluku, dan Papua tentu dengan kekuasaan suku-suku yang ada. Demokrasi bagi negeri ini adalah barang asing yang sedang ditiru dan diadaptasikan. Kita sebagai bangsa pun berpola asing karena pendidikan kita berbau Eropa.

Keenam, sila kelima adalah tujuan yang tidak pernah tercapai sekarang ini dan mungkin juga akan menjadi utopia, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tujuan kita menjadi negara bangsa (nation state) adalah ini - KEADILAN SOSIAL. Social justice juga dipakai Sukarno dalam pidatonya di PBB. Keadilan sosial belum pernah merata. Keadilan sosial hanya sebagai utopia saja (kata Marx). Namun itu semua akan dan (harus) kita tuju, entah sampai kapan akan terwujud. 

Nah, selama ini hal demikian itu hanya diandaikan saja. Sarana-sarana yang ada dan dipakai bangsa ini selalu gagal. Pancasila hanya dilihat sebagai rumusan "ndakik-ndakik" (bagus dan mengawang) yang disimpan oleh banyak orang dan dibunyikan saja saat upacara bendera entah peringatan kenegaraan apapun. Pancasila masih butuh break down dengan praktis. Dan sekali lagi, sila kelima yang adalah tujuan bangsa ini didirikan itu butuh sebuah sarana yang mendasar yaitu akses. Aksesibilitas itu entah fisik dan akses-akses yang lain. Misalnya, jalan itu harus ada supaya bisa mendistribusikan barang dan jasa ke seluruh pelosok negeri. Akses politik demokrasi juga perlu diusahakan supaya setiap warga negara itu bisa berpartisipasi dalam politik. Akses pendidikan dengan adanya kebijakan pendidikan dan sekolah harus diusahakan. Akses ekonomi, sosial, budaya, penghargaan terhadap keberagaman, dan akses yang lain pun perlu diwujudkan supaya keadilan itu terwujud.

Gampangnya saja begini: jika orang di Pulau Jawa itu bisa makan dan mengakses ruang publik dengan mudah, demikian juga yang harus terjadi di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, Papua dan pulau lain yang tak terhitung jumlahnya. Harganya pun sebisa mungkin sama. Kemudahan juga diusahakan sama. Kalau pun ada perbedaan hanya dalam hal-hal teknis lokal dan tidak perlu dipersoalkan. Selama ini hal demikian masih saja menjadi kendala dan problem. Orang bisa saja mengatakan "ya kan zona waktu kita berbeda, transport mengusung barang dan jasa juga beda, biaya ini dan itu berbeda." Namun itu semua bisa saja hanya sebagai dalih pembelaan diri karena ada kartel atau mafia yang mencegat semua akses dan dipakai demi mengeruk keuntungan. Aku tidak mau menyebut satu per satu karena sudah terlalu banyak dan capai membahas itu. Intinya saluran akses kita sebagai sarana mewujudkan keadilan sosial itu terhambat, "njendel", tersumbat. Akses pemerataan itu belum dipikir, belum dirancang, belum dibuat, atau kalau sudah dibuat, itu malah disumbat demi kepentingan segelintir orang. Biaya birokrasi dan formalisme terlalu tinggi/mahal di negeri ini. Itulah korupsi. 

Oleh karena itu, permenunganku saat ini bagi negeri ini adalah pemerintahlah yang bisa mewujudkan akses demi keadilan sosial itu. Mengapa? Karena pemerintah adalah pihak yang dipercaya dan diberi wewenang untuk mewakili rakyat hadir sebagai pelaku yang mewujudkan tujuan bangsa ini didirikan. Sarananya ada, tinggal apakah ada kehendak kuat dan rancangan tepat untuk dieksekusi tanpa ada kepentingan mewujudkan keadilan sosial. Tidak bisa pemerataan ini diserahkan kepada swasta, karena beresiko dikorupsi/dibajak demi kepentingannya. Tidak bisa yang disalahkan adalah pendidikan karena pendidikan bukan bidang pragmatis mewujudkan tujuan negara ini didirikan namun pendidikan adalah sarana pencerdasan bagi rakyat demi mendukung kemajuan. Pemerataan itu sepenuhnya kewajiban pemerintah yang mengemban titah rakyat dalam mewujudkan tujuan negara ini didirikan.

Jelaslah bahwa dalam dasar negara ini ada sarana dan tujuan yang harus dipakai dan diejawantahkan. Aku hanya berharap bahwa pemerintah yang mempunyai otoritas itu membuat sistem yang jelas demi keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. Jika ada pembajak di saluran-saluran manapun, ya negara harus membasminya, apapun resikonya dan siapapun pelakunya. Itulah sekedar permenungan sebelum hari esok (dan situasi pandemi ini membantu permenungan itu seraya berdoa bagi para pemimpin bangsa ini dalam menjalankan pemerintahan demi keadilan sosial).


#pagi hari ini-160821#