Monday, September 15, 2025

Ternyata...

Awalnya ragu
Sebuah keraguan pernah muncul dalam diriku. Hal itu terkait dengan apakah anak muda zaman ini meu berpolitik, karena mereka sudah terfasilitasi dengan banyak hal. Aku sempat menyatakan hal ini di beberapa kesempatan, entah itu dalam situasi formal atau dalam percakapan personal. Aku merasa bahwa kemerosotan dan kebusukan yang terjadi di dunia saat ini harus berubah. Perubahan itu harus radikal. Bahkan aku selalu berpikir, harus ada sebuah pembalikan besar-besaran entah lewat perang atau bencana alam dahsyat, supaya ada pembersihan besar-besaran. Ini adalah harapan yang mengandaikan sebuah kesadaran dari dalam juga. Kadang kesombonganku mengatakan bahwa pada saat dulu, saat berjuang di tengah melawan musuh bersama, semua itu adalah momentum mengubah nasib sebuah bangsa. Saat ini musuhnya banyak, bahkan kadang aku sendiri sulit menemukan musuhnya siapa untuk dilawan. Seolah-olah, dunia sudah dininabobokkan oleh kemewahan dan fasilitas itu sendiri. Akibatnya, generasi zaman ini sudah dengan enaknya tidak perlu berjuang keras bahkan melawan kekuasaan. Itu bayangku dulu, sebelum 25-31 Agustus 2025 dan ternyata itu masih berlanjut ke bulan September ini. Bukan hanya lokal di Indonesia namun merebak ke Nepal, Philipina, dan Perancis.

Keraguan itu mulai sirna. Ada musuh bersama yang bisa dilawan dan itu akan tetap ada di sepanjang segala abad jika kita tidak sadar. Musuh itu selalu akan melawan kesadaran individual maupun komunal bahwa keadilan dan kesejahteraan harus dihadirkan. Musuh itu bisa berwujud apapun. Intinya, dia menghadirkan ketidaksadaran, ketidakpedulian, memberangus pemikiran kritis, meninabobokkan manusia dengan fasilitas, namun di sana dia terus membajak marwah apa yang seharusnya terjadi dalam kehidupan bersama. Biasanya musuh itu ada dalam pengurus negara. 

Perlu ada trigger sebuah penderitaan dan penindasan
Keadaan yang tertindas membuat orang kalah atau berani melawan. Mungkin awalnya adalah kalah dan tak berdaya. Namun jika ketertindasan dan perasaan yang sama dialami banyak orang dan kesadaran itu membawa pada sebuah kehendak kuat untuk melawan, maka akan ada jalan untuk sebuah gerakan perlawanan besar. Protes merebak dari soal perasan keadilan yang dilukai. Ketidakadilan terjadi. Pemicunya adalah tindakan pamer yang ditunjukkan dengan masif. Orang tidak sadar bahwa hidup kita saat ini tidak bisa lagi ditutup-tutupi atau ibaratnya kita itu ada dalam rumah kaca yang bisa terlihat dari mana dan kapanpun oleh siapapun. 

Ketika perasaan ketidakadilan yang terjadi di masyarakat manusia, maka energi ketertindasan dan menuntut keadilan dikembalikan itu bisa berwujud gelombang protes perlawanan. Protes itu bisa mengakibatkan kerusuhan bila kekuasaan masih represif dan tidak responsif. Di Indonesia hal itu disebabkan oleh rasa keadilan yang dilukai lewat kebijakan penguasa menaikkan pajak dengan alasan efisiensi namun pengurus negaranya berfoya-foya, membuat kebijakan yang tak masuk akal, aparat bersenjata masih represif dan sangat suka dengan kekerasan. Di Nepal, dengan kondisi internal yang mirip dengan Indonesia, ditambah lagi pemblokiran berbagai platform medsos, akhirnya menyingkap kerapuhan negara itu dan kaum muda yang mengamuk. Di Perancis, banyak orang protes dan rusuh karena kebijakan mengenai penambahan waktu kerja dan penghilangan beberapa hal yang berpengaruh pada dikuranginya hak-hak warga sipil. Banyak warna di tiap negara namun satu rasa yang sama yaitu keadilan harus dikembalikan. Masyarakat versus pengurus negara tak bisa dihindari lagi. Padahal seharusnya pengurus negara adalah representasi warga itu sendiri, namun sudah lupa daratan dan menjadi elite yang tak tersentuh dan tak pernah terkoneksi dengan masyarakat biasa.

Apapun itu suasananya, satu hal yang bagiku berguna untuk sebuah pembelajaran global yaitu bahwa kehidupan ini haruslah demi sebuah kesejahteraan bersama (bonum commune). Itu masih relevan. Jika kesejahteraan bersama sudah dikhianati maka keadilan sosial (social justice) juga sudah dibajak oleh segelintir orang (elite). Di sanalah muncul penindasan, ketidakadilan, abuse of power, kesewenang-wenangan, dan sebagainya. Penindasan memunculkan pemberontakan. 

Tidak hanya sebuah peristiwa lokal, tapi global
Peristiwa protes dan kerusuhan di beberapa lokasi di dunia ini tidak hanya monopoli di Indonesia. Ternyata itu berdampak ke berbagai belahan dunia. Artinya ada kecepatan perambatan model protes, namun di sisi lain ada situasi yang sama di beberapa negara. Fenomena global ini ternyata mencerminkan status quo beberapa gubernasi penguasa di beberapa negara. Di Perancis yang adalah pelopor sistem demokrasi itu sendiri juga mengalami hal yang sama. Ternyata pemerintahannya tidak sebaik yang menjadi bayangan sebelumnya. Bayanganku, pemerintahan negara-negara Eropa yang sudah mapan adalah baik juga. Namun ternyata tidak. 

Kuakui bahwa kecepatan dampak ini adalah karena faktor kecepatan penyebaran di dunia internet dan media sosial. FB, IG, Tiktok, X, dan lain-lain adalah sarana penyebaran efektif global. Sarana ini sudah menjadi senjata generasi saat ini untuk berekspresi, menyuarakan pendapat, bekerja, dan apapun bisa diluapkan di situ. Dalam hal ini, aku bangga dengan kecepatan yang tersalur oleh generasi muda saat ini. Globalitas efek ini akhirnya yang menggaung adanya perasaan yang sama. Dukungan luas cepat sekali merebak. Dan itu sangat efektif. Warga global sudah bukan hal asing lagi. 

Komunikasi generasi muda dan tua yang rapuh dan terhambat
Aku melihat dari hal komunikasi antar generasi juga dalam fenomena protes dan kerusuhan itu. Ada sebuah kemacetan komunikasi. Ada kesenjangan antara generasi tua (penguasa) dan generasi muda (masyarakat). Ada kesenjangan kecepatan antara yang muda dan tua. Penguasa biasanya merespon lambat segala macam tuntutan publik. Hal itu disebabkan oleh kenyamanan, sehingga kehendal politiknya jadi melemah dan tentu gerak birokrasi yang lemot akan menjadi wujud berikutnya. 

Saat ini kecepatan itu adalah kebutuhan di sisi tertentu. Kecepatan merespon akan menentukan sebuah kepuasan publik atau tidak. Kepuasan publik akan menentukan peminatan dari sebuah sistem atau sosok tententu. Minat terhadap sosok/sistem menjadikan penentu keberhasilan sebuah pemerintahan atau politiknya. 

Di sisi lain kerapuhan dan keterhambatan komunikasi membuka mata kita bahwa perlu ada keterbukaan dari kedua belah pihak, yang tua dan muda, yang berkuasa dan warganya, karena bagaimanapun gubernasi adalah tentang seni berkomunikasi. Kekuasaan adalah komunikasi itu sendiri. Apalagi saat ini, media sosial mengatakan pada kita bahwa siapa yang melek media adalah dia yang menguasai, walau belum tentu berkuasa secara politik praktis. 

Sebuah peluang gubernasi global dengan internet-sosmed 
Jika warga dunia global ini cepat sekali menyebarkan pengaruh, maka potensi yang baik adalah bahwa batas-batas negara akan segera terhapus pelan atau lambat. Gubernasi bisa terjadi lewat jejaring internet dan media sosial. Di Nepal pun pemilu cepat bisa dengan platform tertentu dan tanpa harus hadir secara fisik dengan pencoblosan kertas (konvensional).
 
Tugas-tugas yang lebih bisa dipantau oleh warga masyarakat akan lebih mudah transparan dan akuntabel dengan bantuan sarana digital lain. Oleh karena itu, Ahok pernah berkata, "Jika para pejabat mau mempertanggungjawabkan kerjanya, semua harus transparan, ditunjukkan ke publik kinerjanya, bahkan gajinya." Aku sangat setuju dengan model seperti itu, karena publik atau warga atau masyarakat bisa melihat dan mengecek seberapa benar dan tepat sasarannya sebuah proyek itu dibuat, didanai, dikelola dan dikawal. Itulah bonum commune. Publik diajak untuk melihat dan mengawal. Memberi masukan atau koreksi itu hal yang bukan sesuatu yang tabu dan membuat alergi yang dikritik. Itulah kontrol kekuasaan/ wewenang.  

Feodalisme harus dilawan
Yang tidak bisa dilupakan lagi adalah bahwa musuh bersama yang harus dikalahkan adalah di zaman ini adalah penjajahan dari mentalitas feodalistik. Bentuk negara apapun dan sistem apapun, jika tidak hati-hati, kekuasaan akan berubah menjadi feodal. Artinya, sekelompok elite akan menampakkan diri sebagai yang "terpilih" dan menuntut adanya pengecualian, diistimewakan, berjarak dengan publik. Ini yang kemudian menjadikan mereka layaknya para dewa yang harus diberi sesaji. Mentalitas feodalistik ini bisa menjangkit ke mana saja dan kapan saja zaman ini berjalan. Kalangan gen Z pun bisa terkena ini kalau ia selalu menikmati previlese di rumahnya. Akibatnya, orang menjadi tak peka, kurang punya empati karena semua harus meladeni dia sebagai "elite". Itulah musuh abadi bagi semua orang. Perancis yang pernah berkar dengan Revolusi-nya yang mencetuskan "Liberte, Fraternite, Egalite" pun kena masalah ini.

Perkara mentalitas harus dibangun sejak dini. Pendidikan egaliter bukan berarti melalaikan saling hormat satu dengan yang lain. Menghargai mereka yang tua bukan lantas menegaskan terus budaya feodal. Jika pendidikan itu benar, maka relasi setara itu bisa dibangun. Relasi tak setara karena ada sebuah pola pembangunan jiwa yang mau melanggengkan status quo mereka yang tidak mau bergerak dan berubah. Menghormati mereka yang lebih senior bukan lantas menciptakan budaya senioritas. Menghormati orang yang lebih tua bukan berarti harus selalu menomorsatukan yang tua dan tidak bisa berpandangan bahwa kaum muda tidak bisa diandalkan. Justru dalam sebuah komunitas yang hidup, relasi dan pola relasinya harus dinamis. Yang tua menghargai yang muda, yang muda juga belajar dan mau menghargai yang tua. Sekali lagi, ini soal mentalitas yang bisa menjangkit di berbagai generasi. Hanya satu cara: feodalisme harus dilawan.

Meredefinisi hidup bersama
Ada jargon bahwa bentuk sebuah bentuk negara adalah harga mati. Dengan hal yang terjadi akhir-akhir ini hal itu tidak lagi relevan. Bentuk sebuah negara adalah sebuah sarana bagi hadirnya social justice dan bonum commune. Jika bentuk sekarang ini tidak menghadirkan itu, maka harus diredefinisi lagi bentuknya. Mungkin jika bentuknya tidak masalah, perlu melihat pengurus negara dan sistemnya. Jika tidak, perlu lebih jauh lagi, mekanisme dan siapa yang harus mengecek dan menyeimbangkan kekuasaan. Kontrol kekuasaan dan memastikan mekanisme itu berjalan adalah tugas yang tidak mudah. Tugas kita semua yang tidak boleh lelah mengadakan check and balance segala hal yang terjadi. 

Hidup bersama tidak lagi terbatasi oleh border wilayah negara, baik itu republik atau kerajaan atau apapun. Saat ini sebagai warga global planet ini, orang bisa saja menjalankan gubernasi dengan lintas batas teritorial. Dengan sarana media komunikasi dan informasi, masyarakat manusia jauh lebih bisa berkomunikasi satu sama lain dari jarak jauh dan waktu yang berlainan dengan lebih mudah. Ruang dan waktu bisa dicabut dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi. 

Oleh karena itu, res politica masih relevan. Bahwa ada urusan bersama itu adalah hal yang wajar. Ketidakwajaran terjadi karena ada segelintir orang yang melencengkan dalam mengurus res publica jadi res privata. Hasilnya adalah ketidakadilan dan tidak terjadi kesejahteraan bersama. Politik bukan soal meraih kekuasaan atau merebutnya. Politik adalah seni mengurus urusan bersama sehingga tidak ada yang dirugikan. Atau setidaknya antar individu saling belajar berkeadilan, berbagi, berkontribusi, mengawal dan tidak sarat kepentingan bagi kehidupan bersama demi kesejahteraan bersama dan keadilan sosial itu. Mengurus urusan publik dibutuhkan mentalitas "mau repot"dan tidak lelah untuk selalu berbenah. 


#inmyroom#

Friday, September 5, 2025

Res Publica

Hal publik itu sekarang terkenal dengan nama Negara. Res publica dahulu adalah sebuah istilah yang dipakai pada zaman orang-orang di Kekaisaran Yunani dan Romawi Kuno untuk segala hal yang terkait dengan urusan bersama (public). Dulunya adalah istilah yang dipakai para pemikir untuk menamai segala macam hal urusan umum / bersama. Di negeri ini yang sudah secara resmi menamakan diri artinya membangun dirinya, melahirkan dirinya di kancah perhelatan dunia, dan akhirnya diakui oleh negeri-negeri lain yang sudah menamakan diri mirip dengannya alias sejenis res publica. Republik sudah menjadi istilah yang begitu populer di telinga dari zaman ke zaman. Artinya, negeri ini adalah urusan bersama, bukan hanya dimiliki, diurus hanya oleh segelintir orang yang lantas membangun diri sebagai elite. Walau realitas di lapangan itu yang terjadi. Akhir-akhir ini rakyat akhirnya sadar betul bahwa selama ini kita kurang memaknai res publika di negeri ini. Kita terlalu mengandaikan sehingga rakyat hidup dengan pola apa-apa diurus sendiri serba swalayan, swadaya, swa apapun. Bahkan aku sampai mengatakan bahwa semenjak lahir, aku sudah harus ngurus apa-apa sendiri, di republik ini tidak ada res publica yang dilayani oleh mereka yang kita percayai sebagai pekerja untuk res publica itu. Aku hanya numpang nge-kost hidup di negeri ini.

Aku melanjutkan celotehanku. Masih agak melanjutkan celotehanku di bulan lalu yang baru saja berpindah, aku tengah mengamati situasi yang akhir-akhir ini publik tengah galau dan juga bersuara akhirnya. Inilah momentum yang kutunggu-tunggu karena di celotehanku sebelumnya aku hanya bertanya: "siapa yang akan mengawal dan mengontrol pengawal atau pengawas atau aparat" itu sendiri. Siapa yang menjaga penjaga? Mengapa akhirnya jawabannya adalah yang bertanya itu sendiri atau akhirnya jawaban itu adalah yang bersuara? Memang dalam sebuah republik, medan terbesar yang dijadikan "hal" adalah publik itu sendiri. Publik adalah yang berkepentingan untuk menciptakan wadah besar yang diselenggarakan untuk membuat ruang bagi seluruh aktivitasnya dan kemudian dibuatlah sebuah kontrak bersama. Publiklah yang mau tak mau harus mengawasi, mengontrol, menjaga, mengawal apa yang menjadi kepentingannya. Selama ini memang kita terlalu mengandaikan "wakil-wakil" publik itu. Mereka kita beri suara (karena merengek-rengek), mereka kita beri fasilitas (gedung, ruang kerja mewah, bayaran banyak, dan berbagai macam hal lain) guna mendukung kinerja mereka, yaitu legislatif alias pembuat aturan main. Pihak-pihak yang kita ciptakan bagi kesepakatan kontrak bersama ada yang lain lagi, yaitu yang menjalankan (eksekutif) dan yang menjaga aturan main (yudikatif). 

Eh, ternyata ketiganya tidak berjalan seperti adanya. Marwah ketiga lembaga yang sebenarnya kita percaya menjalankan tugasnya ternyata mengkhianati publik itu sendiri. Mereka-mereka telah melupakan kontrak bersama. Yang sedang memanas kita soroti adalah mereka yang membuat aturan main. Eh, alih-alih mereka sangat cepat dan tepat membuatnya, ternyata malah menyalahgunakan kedudukan hanya untuk mencari dan menimbun cuan saja. Alih-alih mereka mewakili suara publik, eh, ternyata suara itu hanya sebuah komoditas yang sudah terbeli ketika mereka promosi dan setelah dapat, mereka tak lagi menggubris suara publik itu. Mereka malah berjoget ria entah apa yang penyebabnya. Apakah karena dapat tambahan tunjangan yang makin ugal-ugalan? Atau apapunlah yang akhirnya tersorot oleh publik itu sendiri. Yah, jangankan berjoget, tidur atau nonton film bokep saja sekarang mudah tertangkap oleh publik di zaman yang serba menuntut transparansi ini. Suara itu sekarang berbunyi nyaring oleh para perwakilan rakyat yang peduli akan res publica ini. Ada yang mewakili kaum muda, ada yang mewakili kaum terpelajar alias akademisi, ada yang mewakili kaum agamawan dan budayawan, dan sebagainya. 

Walau sudah terlanjur ada tragedi nyawa melayang, sekali lagi, publik tetap tidak ingin hal itu terulang maka bersuaralah mereka. Sebenarnya jika wakil-wakil kita di tiga lembaga yang ada di sebuah nation state itu bekerja dengan common sense-nya alias lumrah dan wajar, maka tidak ada yang namanya tumbal. Tidak ada yang namanya korban nyawa. Tidak ada yang namanya kerusuhan. Bahkan protes keras pun itu sebenarnya tidak akan terjadi. Setidaknya evaluasi itu selalu ada. Karena tidak punya common sense, maka wakil-wakil kita itu tidak peka dan tidak tahu akan situasi dan kondisi yang diwakili. Itu pertama-tama yang aku pikirkan. Kedua, di lembaga kedua, yaitu pelaksana (eksekutif), kita sudah dikibulin dan dijadikan bulan-bulanan oleh pihak satu ini di era Orba. Eksekutif yang adalah dia yang bersenjata, memimpin negeri ini dengan tangan besi. Pelaksana akhirnya menguasai dua lembaga yang lain, yudikatif dan legislatif. Apa yang dikatakan eksekutif (dalam hal ini presiden res publica) bahwa hal itu hitam, maka legislatif dan yudikatif hanya mengangguk saja. Semua di bawah komando sang pemimpin bersenjata itu. Itu bedanya dengan masa di zaman pasca Orba. Namun kelihatannya, ada corak yang mau dibangun mirip di masa pemimpin yang bersenjata itu di saat ini. Yudikatif memang belum sangat kelihatan dibenci dan dicaci. Walau sebenarnya juga harus kita waspadai. Kerjanya saat ini masih nangkap-nangkap mereka-mereka yang melakukan korupsi, namun apakah ini bukan hanya dipakai oleh pihak eksekutif? Aku koq merasa ada yang janggal. Ketiga, ekseskutif adalah dia yang (mantan) bersenjata. Namun demikian, tentu ada pengaruhnya di dalam gaya memimpin, gesturnya, pola pikir dan tindakannya. Walau tidak segarang di zaman Orba karena saat ini dunia tidak lagi sebodoh zaman itu. 

Aku sangat mengapresiasi rekan-rekan yang sudah membuat tuntutan atau petisi atau pernyataan 17 + 8. Angka yang menarik, simbolik seperti angka keramat bagi republik ini. Aku hanya berharap dan ini pasti akan menjadi sambungan celotehanku selanjutnya, bahwa sekaranglah saatnya rakyat bersuara, mengawasi, membuat kerja wakil-wakil kita terukur, terkontrol, transparan dan bisa kita rasakan hasilnya. Ada perjuangan. Ada pergulatan. Tentu akan ada pro dan kontra. Namun kita harus dan mau tak mau mengawasi detil dan bahkan membuat konkrit, sehingga jalan betul apa yang ada dalam 17+8 itu. Aku sangat setuju bahwa 17+8 itu adalah living petition. Itu adalah sebuah hal yang tak bisa hanya harga mati. Bahkan republik ini pun bukan juga harga mati. Republik ini hanya sarana. Tujuannya dan harga matinya adalah kesejahteraan bersama (bonum commune). Jika memang republik ini harus diredefinisi, ya mari kita mulai dari nol. Jika republik ini sebagai sarana kesepakatan bersama yang memang belum final, maka mari kita perjuangkan lagi. 

So, 17+8 itu kiranya perlu kita cermati dan jangan sampai lolos dikerjakan oleh para wakil kita yang sudah kita percayai, kita minta kerja dengan sungguh dan kita perlu menjaganya. Kehormatan wakil kita adalah kehormatan kita. Ketidakhormatan mentalitas mereka adalah beban bagi kita dan akhirnya kita juga merosot kehormatannya. Kita jadi beringas dan kasar karena merespon ketidakhormatan wakil-wakil kita. Kita jadi biadab karena wakil-wakil kita jadi contoh kebiadaban. Pejabat menjadi penjahat. Itulah ketidakhormatan dan kemerosotan martabat kita. 

Selain itu, yang perlu kutambahkan di sini adalah sisi pengawal atau mereka yang ditugasi membawa senjata (bedil atau apapun), kuharapkan mereka juga makin humanis namun tegas dan taktis dalam menjaga marwah tiga lembaga wakil rakyat (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). Para pembawa senjata itu bukanlah centeng yang sudah diperankannya selama tiga dekade lebih semasa Orba. Saat ini mereka harus sadar diri bahwa dunia berubah. Yang berbedil ya harus kembali ke barak dan jangan merangsek ke sektor-sektor pekerjaan sipil yang tidak selayaknya mereka lakukan. Sipil itu memang perlu dikontrol namun yang lebih tepat adalah polisi. Nah, supaya polisi tidak bermasalah juga maka perlulah memberi contoh profesional dan etis. Kebanyakannya yang terjadi di lapangan adalah mereka yang berseragam plus bersenjata (entah itu yang berurusan dengan hal sipil dan yang kaitannya dengan perang) berlagak arogan dan sering menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power). Pungli dan memakai "ordal" adalah mentalitas yang melekat bagi kekuasaan manapun yang korup. 

Oleh karena itu, mari kita jaga dan kawal. Kita "kontrol" pekerjaan yang merupakan "titipan" kita untuk dikerjakan demi kesejahteraan bersama (keadilan sosial bagi seluruh publik di republik ini) karena kita mau membuat wadah besar republik ini demi ke arah itu. Republik ini punya aturan main dan sistem yang dibuat oleh lembaga legislatif. Pelaksananya adalah eksekutif. Jika aturan main perlu dikawal maka yudikatiflah yang bekerja. Maka, sistem kita tidak bolehlah tumpang tindih atau malah saling kongkalikong antar tiga lembaga itu. Perlulah sisi monitoring dan evaluasi, sehingga butuh transparasi, bukan formalitas belaka. Kita terlalu lama lekat dengan mentalitas formalisme, apa-apa ada form-nya, namun itu hanya untuk di atas kertas. Realitas di lapangan tidak pernah diperhatikan seperti di atas kertas. Seharusnya apa yang direncanakan itu dilakukan. Jika ada yang berubah, maka di situlah gunanya fungsi pengontrol (QC) dan evaluator atau pengawas. Jika harus diubah, seberapa banyak perubahannya, sehingga hasil akhir selaras dengan rencana. Jika tidak, jalankan dengan transparan sampai akhir.       

Sekali lagi, sebuah republik ada karena publik mempunyai cita-cita supaya wadah itu membantu mereka mencapai kesejahteraan bersama dalam wadah hidup bersama. Maka, perlu sistem atau aturan main yang dibuat wakilnya. Ada pelaksana yang juga representasi dari publik karena dipilih publik. Ada juga yang mengawasi jalannya aturan main dan pemain-pemain pelaksana itu. Di sisi lain, ada penjaga bersenjata dalam urusan luar wadah republik (urusan perang dan bencana) dan urusan publik internal (dalam arti sipil). Penjaga ini pun perlu diatur supaya tidak malah memangsa sistem dan tuannya, yaitu publik itu sendiri karena mereka yang bersenjata berpotensi agresif dan ofensif, tentunya akan berpotensi melakukan kekerasan. Mereka adalah pihak yang sah memakai senjata dan membuat kekerasan di sebuah republik karena aturan mainnya jika ada keadaan darurat. Maka mereka pun perlu diawasi dan dikontrol supaya ada antisipasi untuk tidak membuat kondisi darurat. Sistem dan jalannya sebuah republik harus dibuka secara transparan pada publik agar peran serta publik pun sepenuhnya terjadi demi kesejahteraan bersama itu. Yah, itulah celotehan bagi situasi akhir-akhir ini di republik ini.  


#eveningtime#