Aku melanjutkan celotehanku. Masih agak melanjutkan celotehanku di bulan lalu yang baru saja berpindah, aku tengah mengamati situasi yang akhir-akhir ini publik tengah galau dan juga bersuara akhirnya. Inilah momentum yang kutunggu-tunggu karena di celotehanku sebelumnya aku hanya bertanya: "siapa yang akan mengawal dan mengontrol pengawal atau pengawas atau aparat" itu sendiri. Siapa yang menjaga penjaga? Mengapa akhirnya jawabannya adalah yang bertanya itu sendiri atau akhirnya jawaban itu adalah yang bersuara? Memang dalam sebuah republik, medan terbesar yang dijadikan "hal" adalah publik itu sendiri. Publik adalah yang berkepentingan untuk menciptakan wadah besar yang diselenggarakan untuk membuat ruang bagi seluruh aktivitasnya dan kemudian dibuatlah sebuah kontrak bersama. Publiklah yang mau tak mau harus mengawasi, mengontrol, menjaga, mengawal apa yang menjadi kepentingannya. Selama ini memang kita terlalu mengandaikan "wakil-wakil" publik itu. Mereka kita beri suara (karena merengek-rengek), mereka kita beri fasilitas (gedung, ruang kerja mewah, bayaran banyak, dan berbagai macam hal lain) guna mendukung kinerja mereka, yaitu legislatif alias pembuat aturan main. Pihak-pihak yang kita ciptakan bagi kesepakatan kontrak bersama ada yang lain lagi, yaitu yang menjalankan (eksekutif) dan yang menjaga aturan main (yudikatif).
Eh, ternyata ketiganya tidak berjalan seperti adanya. Marwah ketiga lembaga yang sebenarnya kita percaya menjalankan tugasnya ternyata mengkhianati publik itu sendiri. Mereka-mereka telah melupakan kontrak bersama. Yang sedang memanas kita soroti adalah mereka yang membuat aturan main. Eh, alih-alih mereka sangat cepat dan tepat membuatnya, ternyata malah menyalahgunakan kedudukan hanya untuk mencari dan menimbun cuan saja. Alih-alih mereka mewakili suara publik, eh, ternyata suara itu hanya sebuah komoditas yang sudah terbeli ketika mereka promosi dan setelah dapat, mereka tak lagi menggubris suara publik itu. Mereka malah berjoget ria entah apa yang penyebabnya. Apakah karena dapat tambahan tunjangan yang makin ugal-ugalan? Atau apapunlah yang akhirnya tersorot oleh publik itu sendiri. Yah, jangankan berjoget, tidur atau nonton film bokep saja sekarang mudah tertangkap oleh publik di zaman yang serba menuntut transparansi ini. Suara itu sekarang berbunyi nyaring oleh para perwakilan rakyat yang peduli akan res publica ini. Ada yang mewakili kaum muda, ada yang mewakili kaum terpelajar alias akademisi, ada yang mewakili kaum agamawan dan budayawan, dan sebagainya.
Walau sudah terlanjur ada tragedi nyawa melayang, sekali lagi, publik tetap tidak ingin hal itu terulang maka bersuaralah mereka. Sebenarnya jika wakil-wakil kita di tiga lembaga yang ada di sebuah nation state itu bekerja dengan common sense-nya alias lumrah dan wajar, maka tidak ada yang namanya tumbal. Tidak ada yang namanya korban nyawa. Tidak ada yang namanya kerusuhan. Bahkan protes keras pun itu sebenarnya tidak akan terjadi. Setidaknya evaluasi itu selalu ada. Karena tidak punya common sense, maka wakil-wakil kita itu tidak peka dan tidak tahu akan situasi dan kondisi yang diwakili. Itu pertama-tama yang aku pikirkan. Kedua, di lembaga kedua, yaitu pelaksana (eksekutif), kita sudah dikibulin dan dijadikan bulan-bulanan oleh pihak satu ini di era Orba. Eksekutif yang adalah dia yang bersenjata, memimpin negeri ini dengan tangan besi. Pelaksana akhirnya menguasai dua lembaga yang lain, yudikatif dan legislatif. Apa yang dikatakan eksekutif (dalam hal ini presiden res publica) bahwa hal itu hitam, maka legislatif dan yudikatif hanya mengangguk saja. Semua di bawah komando sang pemimpin bersenjata itu. Itu bedanya dengan masa di zaman pasca Orba. Namun kelihatannya, ada corak yang mau dibangun mirip di masa pemimpin yang bersenjata itu di saat ini. Yudikatif memang belum sangat kelihatan dibenci dan dicaci. Walau sebenarnya juga harus kita waspadai. Kerjanya saat ini masih nangkap-nangkap mereka-mereka yang melakukan korupsi, namun apakah ini bukan hanya dipakai oleh pihak eksekutif? Aku koq merasa ada yang janggal. Ketiga, ekseskutif adalah dia yang (mantan) bersenjata. Namun demikian, tentu ada pengaruhnya di dalam gaya memimpin, gesturnya, pola pikir dan tindakannya. Walau tidak segarang di zaman Orba karena saat ini dunia tidak lagi sebodoh zaman itu.
Aku sangat mengapresiasi rekan-rekan yang sudah membuat tuntutan atau petisi atau pernyataan 17 + 8. Angka yang menarik, simbolik seperti angka keramat bagi republik ini. Aku hanya berharap dan ini pasti akan menjadi sambungan celotehanku selanjutnya, bahwa sekaranglah saatnya rakyat bersuara, mengawasi, membuat kerja wakil-wakil kita terukur, terkontrol, transparan dan bisa kita rasakan hasilnya. Ada perjuangan. Ada pergulatan. Tentu akan ada pro dan kontra. Namun kita harus dan mau tak mau mengawasi detil dan bahkan membuat konkrit, sehingga jalan betul apa yang ada dalam 17+8 itu. Aku sangat setuju bahwa 17+8 itu adalah living petition. Itu adalah sebuah hal yang tak bisa hanya harga mati. Bahkan republik ini pun bukan juga harga mati. Republik ini hanya sarana. Tujuannya dan harga matinya adalah kesejahteraan bersama (bonum commune). Jika memang republik ini harus diredefinisi, ya mari kita mulai dari nol. Jika republik ini sebagai sarana kesepakatan bersama yang memang belum final, maka mari kita perjuangkan lagi.
So, 17+8 itu kiranya perlu kita cermati dan jangan sampai lolos dikerjakan oleh para wakil kita yang sudah kita percayai, kita minta kerja dengan sungguh dan kita perlu menjaganya. Kehormatan wakil kita adalah kehormatan kita. Ketidakhormatan mentalitas mereka adalah beban bagi kita dan akhirnya kita juga merosot kehormatannya. Kita jadi beringas dan kasar karena merespon ketidakhormatan wakil-wakil kita. Kita jadi biadab karena wakil-wakil kita jadi contoh kebiadaban. Pejabat menjadi penjahat. Itulah ketidakhormatan dan kemerosotan martabat kita.
Selain itu, yang perlu kutambahkan di sini adalah sisi pengawal atau mereka yang ditugasi membawa senjata (bedil atau apapun), kuharapkan mereka juga makin humanis namun tegas dan taktis dalam menjaga marwah tiga lembaga wakil rakyat (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). Para pembawa senjata itu bukanlah centeng yang sudah diperankannya selama tiga dekade lebih semasa Orba. Saat ini mereka harus sadar diri bahwa dunia berubah. Yang berbedil ya harus kembali ke barak dan jangan merangsek ke sektor-sektor pekerjaan sipil yang tidak selayaknya mereka lakukan. Sipil itu memang perlu dikontrol namun yang lebih tepat adalah polisi. Nah, supaya polisi tidak bermasalah juga maka perlulah memberi contoh profesional dan etis. Kebanyakannya yang terjadi di lapangan adalah mereka yang berseragam plus bersenjata (entah itu yang berurusan dengan hal sipil dan yang kaitannya dengan perang) berlagak arogan dan sering menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power). Pungli dan memakai "ordal" adalah mentalitas yang melekat bagi kekuasaan manapun yang korup.
Oleh karena itu, mari kita jaga dan kawal. Kita "kontrol" pekerjaan yang merupakan "titipan" kita untuk dikerjakan demi kesejahteraan bersama (keadilan sosial bagi seluruh publik di republik ini) karena kita mau membuat wadah besar republik ini demi ke arah itu. Republik ini punya aturan main dan sistem yang dibuat oleh lembaga legislatif. Pelaksananya adalah eksekutif. Jika aturan main perlu dikawal maka yudikatiflah yang bekerja. Maka, sistem kita tidak bolehlah tumpang tindih atau malah saling kongkalikong antar tiga lembaga itu. Perlulah sisi monitoring dan evaluasi, sehingga butuh transparasi, bukan formalitas belaka. Kita terlalu lama lekat dengan mentalitas formalisme, apa-apa ada form-nya, namun itu hanya untuk di atas kertas. Realitas di lapangan tidak pernah diperhatikan seperti di atas kertas. Seharusnya apa yang direncanakan itu dilakukan. Jika ada yang berubah, maka di situlah gunanya fungsi pengontrol (QC) dan evaluator atau pengawas. Jika harus diubah, seberapa banyak perubahannya, sehingga hasil akhir selaras dengan rencana. Jika tidak, jalankan dengan transparan sampai akhir.
Sekali lagi, sebuah republik ada karena publik mempunyai cita-cita supaya wadah itu membantu mereka mencapai kesejahteraan bersama dalam wadah hidup bersama. Maka, perlu sistem atau aturan main yang dibuat wakilnya. Ada pelaksana yang juga representasi dari publik karena dipilih publik. Ada juga yang mengawasi jalannya aturan main dan pemain-pemain pelaksana itu. Di sisi lain, ada penjaga bersenjata dalam urusan luar wadah republik (urusan perang dan bencana) dan urusan publik internal (dalam arti sipil). Penjaga ini pun perlu diatur supaya tidak malah memangsa sistem dan tuannya, yaitu publik itu sendiri karena mereka yang bersenjata berpotensi agresif dan ofensif, tentunya akan berpotensi melakukan kekerasan. Mereka adalah pihak yang sah memakai senjata dan membuat kekerasan di sebuah republik karena aturan mainnya jika ada keadaan darurat. Maka mereka pun perlu diawasi dan dikontrol supaya ada antisipasi untuk tidak membuat kondisi darurat. Sistem dan jalannya sebuah republik harus dibuka secara transparan pada publik agar peran serta publik pun sepenuhnya terjadi demi kesejahteraan bersama itu. Yah, itulah celotehan bagi situasi akhir-akhir ini di republik ini.
#eveningtime#

No comments:
Post a Comment