Perkara tanggapan itu memang bisa didiskusikan banyak hal dan oleh siapapun. Saya tidak akan memfokuskan ke situ. Yang lebih ingin saya tuju adalah poin di mana pelaksanaan dan semangat ujiannya. Kejujuran itu ternyata belum sepenuhnya terjadi. Jika ada 200 murid dalam setiap angkatan, ada 1 murid yang mencontek atau bertindak tidak jujur, maka gagalah seluruh proses pendidikan selama 3 tahun di dalam komunitas sekolah itu. Ada kecenderungan bahwa pengawas ruang tidak akan memproses murid yang ketahuan mencontek atau malah dapat disebut tutup mata atas tindakan tersebut. Mengapa demikian? Alasannya adalah jika diproses (diberita-acarakan) maka Dinas pun tentu tidak akan dengan mudah memproses juga karena Dinas tidak ingin kondite jelek di wilayah tersebut. Pengawas menjadi dilematis karena justru yang kena adalah bisa jadi Dinas menekan sekolah yang muridnya mencotek dan diminta menyelesaikan secara internal saja. Apalagi dibarengi dengan mekanisme saat ini nilai sekolah sudah masuk ke Dinas dan anak dinilai sudah lulus. Jika tidak lulus dalam UN pun mereka dapat mengikuti UN tahun depan. Dalam prosedur UN, salah satu poinnya dikatakan bahwa jika ada peserta yang mencontek, maka sanksinya adalah "dikeluarkan dari ruangan saat itu juga dan dinyatakan tidak lulus." Namun sayangnya, itu hanya untuk UN saja sedang peserta sudah mengantongi kelulusan dari sekolah karena nilai sudah diverifikasi Dinas. Artinya sekolah sudah tidak lagi mampu membatalkan kelulusan peserta.Sebenarnya jika mau fair, nilai tetap di Dinas namun jika ada kebijakan sekolah yang lebih tegas dan tajam, maka nilai di Dinas dapat dibatalkan dengan kasus adanya ketidakjujuran saat UN. Itulah yang memang tidak mudah untuk mensinkronkan antara kebijakan negara (Dinas) dan kebijakan sekolah. Spirit dan mekanisme agar ujian tetap terlaksana dengan jujur sangat perlu dibuat. Bahkan menurut saya ini sangatlah mendesak ketika UN tidak lagi menjadi momok murid. Justru dengan hal ini sekolah, Dinas, dan pihak-pihak terkait mempunyai pintu masuk dan peluang agar pembangunan manusia yang jujur ini menjadi prioritas yang mendesak. Ujian Nasional dijadikan tolok ukur untuk membantu murid memasuki jenjang berikut yaitu Perguruan Tinggi. Dengan UN, murid diajak untuk menjajaki sejauh mana kemampuan dirinya. Kemudian mekanisme dipertegas dan diperjelas agar pribadi yang jujur itulah yang berhak mendapatkan penghargaan daripada sekedar mampu mengerjakan namun tidak jujur.
Ada murid yang merasa tidak percaya diri sehingga mencontek. Ada murid yang memang tidak mau belajar alias malas sehingga mencontek. Ada yang memang sudah ketagihan mencontek. Macam-macam alasan mencontek. Ketika murid diketahui dia mencontek, ia pun tidak akan segera mengakui bahwa dirinya mencontek. Banyak alasan yang akan dibuat. Ia tidak berniat mencontek tetapi bukti fisik sudah ditangkap. Misalnya kertas yang berisi kunci jawaban atau rumus-rumus matematika yang dibuat sebelum UN dimulai.
Itulah realitas yang ada. Itulah yang dianggap biasa oleh masyarakat setidaknya di Indonesia. Orang lebih menghargai hasil daripada proses. Dan mengubah paradigma ini tidaklah mudah. Sampai kapan hal ini menjadi sebuah keberhasilan, saya sendiri belum tahu. Kejujuran di negeri ini masih mahal. Itu saja yang aku alami. Kepercayaan dan harapan bahwa orang jujur masih ada, itu ada, namun perjuangan juga belum selesai. Menjadi jujur memang perlu latihan, seperti kata Sigmund Freud, "being entirely honest with oneself is a good exercise."
#evening in my room#
*Honesty is very expensive. We still need to struggle for honesty because honesty is a precious value in our life. "We learned about honesty and integrity - that the truth matters... that you don't take shortcuts or play by your own set of rules... and success doesn't count unless you earn it fair and square." (Michelle Obama)
No comments:
Post a Comment